Supervisi Kepala Madrasah – Kunjungan Kelas

Pitalah ( Humas ) – Supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya dalam mengelola proses pembelajaran sehingga dapat meningkatkan kompetensi paedagogik dan profesional, yang muaranya kepada peningkatan mutu lulusan peserta didik (Glickman:2007). Kepala MTsN 12 Tanah Datar diwakili tim asesornya mulai Selasa 1 Oktober 2024 melakukan supervisi guru mata pelajaran dengan melakukan kunjungan kelas.
Inti dari penyelenggaraan pendidikan permadrasahan adalah proses pembelajaran. Pembelajaran
yang berkualitas hanya dapat dilaksanakan oleh guru yang berkualitas pula.
Salah satu kegiatan penting dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan kualitas
guru adalah supervisi kepada guru. Banyak pengertian tentang supervisi kepada guru
atau biasa disebut dengan supervisi akademik.
Kegiatan supervisi akademik yang dilakukan oleh kepala madrasah yang ditujukan kepada guru dengan tujuan memberikan bantuan profesional, selain itu supervisi akademik juga bertujuan untuk
meningkatkan kompetensi profesional maupun kompetensi paedagogik yang akan berdampak
pada peningkatan kinerja guru-guru di madrasah.
Mengembangkan kemampuan guru tidak hanya ditekankan pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan mengajar guru, melainkan juga pada peningkatan komitmen, kemauan, atau motivasi
guru. Dengan meningkatkan kemampuan dan motivasi kerja guru, kualitas akademik akan meningkat. Tanggung jawab pelaksanaan supervisi di madrasah adalah kepala madrasah. Oleh karena itu kepala madrasah harus memiliki kompetensi supervisi.
Pitalah, 4 Oktober 2024
664 total views, 2 views today








Users Today : 5
Users Yesterday : 20
Total Users : 19325
Views Today : 5
Total views : 35771
Who's Online : 0
Your IP Address : 216.73.216.101
Tinggalkan Balasan